[1]
“Indonesia’s Legal Obligations toward Rohingya Refugees under Public International Law: Tanggung Jawab Hukum Indonesia atas Pengungsi Rohingya dalam Perspektif Hukum Internasional Publik”, PERANTARA, vol. 2, no. 1, pp. 32–51, Jul. 2025, doi: 10.62193/te925072.