“Indonesia’s Legal Obligations Toward Rohingya Refugees under Public International Law: Tanggung Jawab Hukum Indonesia Atas Pengungsi Rohingya Dalam Perspektif Hukum Internasional Publik”. 2025. Peradaban Hukum Nusantara 2 (1): 32-51. https://doi.org/10.62193/te925072.