[1]
2025. Indonesia’s Legal Obligations toward Rohingya Refugees under Public International Law: Tanggung Jawab Hukum Indonesia atas Pengungsi Rohingya dalam Perspektif Hukum Internasional Publik. Peradaban Hukum Nusantara. 2, 1 (Jul. 2025), 32–51. DOI:https://doi.org/10.62193/te925072.